Selamat Datang di Website Resmi MTSN 7 Kerinci # MTsN 7 SERASI
Diposting Pada: Minggu, 23 Maret 2025

Kunjungan Waka Polsek Danau Kerinci di MTsN 7 Kerinci

Kunjungan Waka Polsek Danau Kerinci di MTsN 7 Kerinci

MTsN 7 Kerinci — Waka Polsek Danau Kerinci menjalin koordinasi dengan MTsN 7 Kerinci dalam upaya mencegah kenakalan remaja di lingkungan madrasah. Kunjungan ini dilakukan pada hari Senin, 10 Maret 2025, dan disambut baik oleh pihak madrasah.

Dalam sambutannya, Kepala MTsN 7 Kerinci, Imron Rosadi, S.HI., M.Pd menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Waka Polsek Danau Kerinci, bapak Dedi. K terhadap kenakalan remaja di madrasahnya. Ia mengungkapkan bahwa kenakalan remaja merupakan isu yang perlu ditangani secara serius karena dapat membahayakan masa depan generasi muda.

"Saya sangat mengapresiasi kunjungan Waka Polsek Danau Kerinci hari ini untuk membahas tentang kenakalan remaja. Ini merupakan bukti kepedulian pihak kepolisian terhadap masa depan generasi muda," ujarnya.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa pihak madrasah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah kenakalan remaja, seperti memberikan pembinaan moral dan akhlak kepada para siswa, serta mengadakan kegiatan ekstrakurikuler yang positif. Namun, kami menyadari bahwa upaya ini tidak dapat dilakukan sendiri. Oleh karena itu, kami membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk Polsek Danau Kerinci. (nw)

 


60x
Dibaca

Berita Lainnya:

  1. Sayyid Alghaazy Raih Juara Umum di MTsN 7 Kerinci 77x dibaca
  2. Upacara Bendera di MTsN 7 Kerinci Berlangsung Khidmat dan Penuh Makna 135x dibaca
  3. MTsN 7 Kerinci Selenggarakan Pemilu OSIM Periode 2025-2026 75x dibaca
  4. MTsN 7 Kerinci Gelar Penyerahan Rapor Semester Ganjil 73x dibaca
  5. MTsN 7 Kerinci Semakin Mantap dengan Fasilitas Baru 95x dibaca

Go Back To Home

Jadwal Sholat

Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya

Memuat tanggal...

Imsak--:--
Subuh--:--
Terbit--:--
Dhuha--:--
Dzuhur--:--
Ashar--:--
Maghrib--:--
Isya--:--

Peta Belum Disematkan

Mars Madrasah