
Kerinci – Wali Kelas IX MTsN 7 Kerinci, Hj. Meherti, S.Pd, melaksanakan penandatanganan Rapor Digital Madrasah (RDM) kelas IX sebagai bagian dari tahapan akhir penyelesaian administrasi hasil belajar siswa Tahun Pelajaran 2025/2026.
Penandatanganan Rapor Digital Madrasah (RDM) dilakukan setelah seluruh data nilai siswa, identitas peserta didik, serta kelengkapan administrasi rapor selesai diverifikasi dan dinyatakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses ini menjadi langkah penting untuk memastikan keabsahan dokumen rapor sebelum dibagikan kepada siswa.
Hj. Meherti, S.Pd menyampaikan bahwa ketelitian dalam memeriksa dan menandatangani Rapor Digital Madrasah (RDM) sangat diperlukan agar seluruh informasi yang tercantum pada rapor benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, hasil belajar siswa dapat tersampaikan secara akurat kepada orang tua maupun peserta didik.
Kegiatan penandatanganan Rapor Digital Madrasah (RDM) ini juga menunjukkan komitmen MTsN 7 Kerinci dalam memberikan pelayanan administrasi pendidikan yang tertib, profesional, dan berkualitas. Setelah proses penandatanganan selesai, rapor siswa kelas IX siap untuk digunakan sesuai kebutuhan madrasah dan proses pembagian hasil belajar.
Melalui penyelesaian dan penandatanganan Rapor Digital Madrasah (RDM) oleh wali kelas, diharapkan seluruh tahapan administrasi kelas IX dapat berjalan lancar serta mendukung kelancaran layanan pendidikan di MTsN 7 Kerinci. #Yn
|
37x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Kerinci dan Sekitarnya
Memuat tanggal...