Legalisir Ijazah

Persyaratan:
1. Foto diri dengan memegang dokumen asli yang akan dilegalisir (foto diri memperlihatkan muka, menghadap kamera, setengah badan, dan tangan memegang dokumen asli).
2. Scan dokumen asli yang akan dilegalisir

Proses Legalisir:
1. Petugas menerima notifikasi
2. Petugas memeriksa keaslian dan mencetak/ memperbanyak salinan dokumen asli sesuai dokumen yang diunggah pada form.
3. Petugas membubuhi cap legalisasi pada salinan berkas yang akan ditandatangani.
Kepala Madrasah
4. Petugas memberikan nomor pada berkas yang sudah ditandatangani.
5. Anda bisa datang ke ruang PTSP untuk mengambil dokumen legalisir. Untuk alumni yang berada diluar kota, berkas akan dikirimkan via kurir dengan ongkos kirim ditanggung oleh pemohon.

Form Pengajuan Layanan

Nama:
Asal/ Alamat:
No. WhatsApp:
Catatan/ Keterangan:
Lampirkan Dokumen Persyaratan (Scan pdf):

Cek Status/
PROGRESS PENGAJUAN LAYANAN

Cek Disini (Masukkan Kode Registrasi) ⇛